MABIGUS
Majelis Pembimbing
1. Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam
Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara
memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial
kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting,
dan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
2.
Majelis Pembimbing
(MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a.
Nasional disebut
Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b.
Daerah disebut
Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c.
Cabang disebut
Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB)
d.
Ranting disebut
Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e.
Gugusdepan disebut
Majelis Pembimbing Gugusdepan (MABIGUS)
f.
Desa/Kelurahan
disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g.
Satuan Karya
Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)
3. Tugas Majelis
Pembimbing guggus depan (MABUGUS) adalah :
a. bertanggung jawab terhadap gerakan pramuka
pandega/racana
b. memberikan dukungan baik dari segi fasilitas ataupun
adminitrasi
c. memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan
d. memberikan arahan dan nasehat
f.
Memiliki kekuasaan penuh dalam pengambilan keputusan
g.
mengetahui kegiatan-kegiatan pandega/racana
MPR
Majelis Pembimbing Racana
Majelis
pembimbing Racana di Ambil Pada
Perguruan Tinggi Yang langsung menangani
UKM kepramukaan sesuai dengan adart dan uud kepramukaan guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka
Racana.
Tugas majelis pembimbing Racana adalah :
a. memberkan bimbingan terhadap gerakan
pramuka racana wahidiyah sesuai ad art
dan uukepramukaan
b. memberikan dukungan baik dari segi
fasilitas ataupun adminitrasi
c. memberikan dukungan dalam pelaksanaan
kegiatan
e. memberikan arahan dan nasehat
f. Tegas, bijaksana,
berwibawa
g. mengetahui kegiatan-kegiatan
pandega/racana
PEMBINA
Tugas pembina Adalah :
a. Memberi motivasi berupa
dorongan dan dukungan
b. Menghadiri rapat
saat melaksanakan LPJ
c. Mengkoordinasi
ketua
d . Memberi arahan
dan nasehat terhadap
kepengurusan
e. berhak memberi keputusan dalam setiap
kegiatan kepengurusan dewan kerja racana wahidiyah
f. memberikan materi kepandegaan sesuai
dengan adart dan uu kepramukaan
g. meluruskan jika anggota ada yang
menyalahi adart dan uud kepramukaan
h. memberikan penjelasan tentang tku dan
tkk
i. Bertanggung jawab dengan kegiatan yang
di lakukan oleh DKR ( Dewan Kerja Racana )
PEMANGKU ADAT
PEMANGKU ADAT
Adat Racana adalah adat kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh
para Pramuka Pandega di Suatu Racana.
Adat memiliki tujuan yakni agar dengan adanya adat kebiasaan
tersebut, para Pramuka Pandega dapat membiasakan diri menepati segala peraturan
yang berlaku di tempat mereka. Pada hakekatnya Adat racana merupakan gambaran
watak dan ciri khas kehidupan di lingkungan ambalan/ racana.
Tugas pemangku Adat Adalah :
a. menjaga adat kepramukaan gudep
b. Menghadiri rapat saat melaksanakan LPJ
c. Mengkoordinasi ketua
d. Memberi motivasi terhadap
anggota
e. Memberi arahan
dan nasehat
f. Tegas bijaksana berwibawa
KETUA RACANA
RACANA
Racana adalah
satuan Pandega di suatu gugus depan, yang terdiri antara satuan putra dan
putri
PANDEGA
Pandega adalah
anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang atau juga disebut
Senior Rover.
Tugas ketua Racana
Adalah :
a. Mengkoordinasi
semua bidang ketika melakukan evaluasi perbulanya
b. Mengetahui
kehadiran tiap anggota di setiap pertemuan
c. Memiliki
kekuasaan penuh dalam mengambil keputusan akhir rapat
d. Bertanggung jawab
terhadap anggota
e. Tegas, bijaksana,
berwibawa
f. Memimpin musawarah
g. Memahami tekpram
h. Selalu
berkomunikasi dengan penasehat
WAKIL KETUA RACANA
Tugas Wakil Ketua Racana Adalah :
a. Selalu
mendampingi ketua sa’at mushawarah
b. Memimpin rapat
sa’at ketua berhalangan hadir
c. Memiliki
kekuasa’an penuh dalam mengambil d.keputusan akhir rapat
sa’at
e. ketua berhalangan
hadir
f. Tegas, bijaksana,
berwibawa
g. Memimpin mussawarah
sa’at ketua berhalangan hadir
h. Memahami tekspram
i. Selalu
berkomunikasi dengan ketua
SEKRETARIS
Tugas Sekretaris Adalah :
A. Mencatat hasil
musawarah
B. Membacakan hasil
musawarah
C. Sering
berkoordinasi dengan ketua
D. Bertanggung jawab
dalam mempersiapkan surat-E.surat saat kegiatan
F. Mengabsensi
anggota ketika pertemuan G. berlangsung
H. Mendampingi
ketua sa’at musyawarah berlangsung
I. Saling bekerja
sama dengan bagian-bagian lain
J. Mengetahui keluar
masuk nya surat
BENDAHARA
Tugas Bendahara Adalah :
A. Mencatat
pengeluaran dan pemasukkan dana
B. Memungut uang
khas per bulanya sebanyak
C. Berkomunikasi
dengan ketua
D. Menjaga dan
memegang uang sanggar
PASUSKA
PASUSKA (Pasukan Kusus Pramuka
PASUSKA adalah pasukan
Khusus Racana yang berfungsi sebagai penindak tegas kepramukaan yang
melenggar adat dan aturan kepramukaan serta menjaga nama baik gugus depan.
Tugas Pasuska Adalah :
a. mengetahui adat kepramukaan gudep
b. menindak tegas pramuka pandega yang
membuat gudep jadi tercemar
c.memahami tekpram,adart,dan undang-undang
kepramukaan
d. tegas bijaksana berwiawah
e. selalu berkomunikasi dengan ketua
f. melakukan pelatihan khusus kepramukaan
HUMAS DAN JURNALISTIK
A. Mengetahui keluar masuk
nya surat
B. Meningkatkan hubungan
dengan masyarakat
C. Mencari informasi
setiap kegiatan pramuka
D. Berkoordinasi dengan
ketua
E. Siap menyebarkan surat saat melaksanakan
kegiatan ataupu tidak ada kegiatan
F. Menyalurkan bakat anggota dalam berkarya
OPSDIKLAT DAN LITBANG
(operasi pendidikan pelatihan penelitian
dan pengembangan)
A. Mempersiapkan tempat pada saat melaksanakan
latihan
B. Membuat jadwal latihan sesuai yang di
butuhkan kepengurusan
C. Slalu up date informasi
D. Saling berkoordinasi dengan organisasi yang
ada di unuversitas E.wahidiyah
F. Mempersiapkan anggota
pada saat ada kegiatan
G. Bertanggung jawab atas jadwal yang telah di
tentukan
H. Berkoordinasi dengan ketua
MUJAHADAH DAN KESEHATAN
A. Mempersiapkan angota pada saat melaksanakan
kegiatan untuk B.melaksanakan mujahadah penyongsongan
C. Mengoordinator kegiatan yang bersangkutan
dengan keagamaan D.kepada seluruh anggota
E. Selalu berkoordinasi dengan ketua
F. Selalu berkoordinasi dengan bagian lain
G. Menjaga kesehatan anggota
RUMAH TANGGA
A. Mengontrol
barang-barang yang ada di sanggar
B. Mempersiapkan
barang-barang pada saat ada kegiatan
C. Berkoordinasi dengan
ketua
D. Menjaga dan merawat
barang-barang yang ada di sanggar
E. Mengecek barang-barang
yang ada di sanggar 1 bulan sekali
F. Mencatat dan mengetahui
keluar masuknya barang sanggar
Gugus depan
a. Gugusdepan
disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam
Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun
anggota Gerakan
Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai
wadah pembinaan
bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
b. Kepramukaan adalah
proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka
dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan
watak, ahklak, dan budi pekerti luhur.
c. Anggota Muda
adalah anggota biasa yang terdiri atas Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang,dan Pramuka Penegak.
d. Anggota Dewasa
Muda adalah anggota biasa yaitu Pramuka Pandega.
e. Pembina Pramuka
dan Pembantu Pembina Pramuka adalah Anggota Dewasa yang
terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan kepramukaan.
f. Pramuka Luar Biasa
adalah anggota Gerakan Pramuka penyandang cacat, baik
secara fisik, mental, sosial maupun emosinya sehingga
memerlukan pembinaan dan
pelayanan khusus.
g. Pramuka adalah
sebutan bagi anggota muda dan dewasa muda yang terdiri atas
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak,
dan Pramuka Pandega.
h. Peserta didik
adalah sebutan secara umum bagi anggota muda dan anggota dewasa
muda.
i. Satuan terpisah
adalah satuan yang anggotanya hanya terdiri atas satu jenis
kelamin, putra atau putri. Anggota putra dan anggota putri
dihimpun secara
terpisah dalam gudep yang masing-masing berdiri sendiri.
Satuan putra dibina oleh pembina putra dan satuan putri
dibina oleh pembina putri,
kecuali Pramuka Siaga; satuan putra boleh dibina oleh
Pembina Putri akan tetapi
tidak sebaliknya .
j. Siklus program
adalah daur program dengan periode sekitar 3-4 bulan untuk menilai
kemajuan anggota, satuan yang berkaitan dengan
aktifitas atau kegiatan dipilih,
dipersiapkan, diatur, dilaksanakan, dan dievaluasi;
perkembangan pribadi
pesertadidik diamati, d ikenali, dinilai, dan diakui.
k. Perindukan adalah
satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga yang menghimpun
barung dan dipimpin oleh Pembina Perindukan.
l. Pasukan adalah
satuan gerak untuk golongan Pramuka Penggalang yang
menghimpun regu dan dipimpin oleh Pembina Pasukan.
m. Ambalan adalah
satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun
sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina
Ambalan.
n. Racana adalah
satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh
Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina
Racana.
o. Kaum muda adalah
anak-anak, remaja dan dewasa muda yang berusia 7-25 tahun.
No comments:
Post a Comment